Kodim Klungkung dan Warga Gelar Aksi Karya Bakti di Lokasi Pasca Kebakaran

    Kodim Klungkung dan Warga Gelar Aksi Karya Bakti di Lokasi Pasca Kebakaran

    Klungkung, - Pasca terjadinya kebakaran yang melanda salah satu rumah warga di Kelurahan Semarapura Kauh, Kodim 1610/Klungkung bersama masyarakat setempat menggelar aksi karya bakti sebagai bentuk kepedulian dan gotong-royong membantu korban terdampak.

     

    Karya bakti tersebut dipimpin langsung oleh Pjs Kodim 1610/Klungkung, Kapten Inf Ketut Joni, dan bersinergi dengan pegawai Kelurahan, relawan, dan warga sekitar.

     

    Fokus kegiatan meliputi pembersihan puing-puing sisa kebakaran, pengangkutan material yang hangus terbakar, serta penataan kembali area terdampak agar lebih aman dan rapi.

     

    Kapten Inf Ketut Joni mengatakan, karya bakti itu merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat, khususnya dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah.

     

    “Kami hadir untuk membantu meringankan beban warga yang terdampak. Melalui karya bakti ini, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan lingkungan kembali bersih serta aman, ” ujarnya.

     

    Aksi gotong-royong tersebut mendapat apresiasi dari warga Kelurahan Semarapura Kauh. Mereka merasa terbantu dengan kehadiran aparat TNI yang sigap turun langsung ke lapangan.

     

    Selain membersihkan lokasi, personel TNI juga memberikan motivasi kepada keluarga korban agar tetap tabah dan semangat menghadapi cobaan. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh kebersamaan. (*)

    Riansyah

    Riansyah

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil Klungkung Jaga Pelaksanaan...

    Artikel Berikutnya

    Danramil Dawan Hadiri Musrembang Tingkat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Serma Nyoman Suartana Bersinergi Wujudkan Balita Sehat di Desa Sulang
    Serma Wayan Sukadana Tanamkan Kedisiplinan di TK Widya Bhuana Sari Desa Getakan
    Hadapi Tantangan Global, Ketua DPRD Seluruh Indonesia Digembleng di KPPD 2026
    Helm Komika Rispo Hilang, Pelaku Terciduk Kurang dari 24 Jam
    Lemhannas RI Perkuat Kepemimpinan Ketua DPRD Lewat KPPD 2026

    Ikuti Kami